Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Asbanda menegaskan BPD perlu kesempatan setara untuk bersaing di industri perbankan.hak konsumen

Format sampling tersebut memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mengenal produk sebelum membeli.